Padang  

SP PLN Imbau Pegawai PLN tak Ikut Aksi Mogok Nasional

PADANG – Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Persero (SP PLN Persero), H. Adri mengimbau seluruh pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk tidak ikut aksi mogok nasional yang diwacanakan pihak tertentu.

“Sebagai pengurus SP PLN Persero yang sah secara hukum, kami imbau agar pegawai PLN tidak ikut mogok, karena hal itu jelas akan sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen PLN,” kata Adri, Senin (17/12) kepada wartawan di Padang.

Dikatakan, sikap itu dinyatakan SP PLN Persero terkait seruan mogok nasional yang diklaim akan diikuti 35 ribu pegawai PLN seluruh Indonesia yang dihembuskan pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Ada pihak yang memakai nama sama dengan kami yang menyerukan mogok nasional dengan tuntutan pergantian direksi PLN. Kami Serikat Pekerja PT PLN (Persero) yang sah tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang bersifat menghasut Pegawai PLN untuk melakukan mogok nasional,” katanya.

H. Adri, menjelaskan beberapa waktu lalu memang ada gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta oleh “pihak sebelah” terkait kepengurusan SP PLN Persero.

“Namun pihak PHI Jakarta menolak gugatan itu. Makanya secara hukum kami adalah pengurus SP PLN Persero yang sah berkedudukan di PT PLN (Persero) Kantor Pusat Gedung I Lantai 3, Jalan Trunojoyo Blok MI/135 Kebayoran Baru Jakarta Selatan,” ujarnya.

Dia mengatakan, seruan mogok nasional itu justru digerakkan orang yang bukan pegawai PLN dan dilakukan di berbagai media.

“Dengan tegas kami menyatakan rencana aksi mogok nasional tersebut digerakkan oleh bukan Pegawai PLN. SP PLN tidak akan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Adri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelanggan PLN agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu tersebut.

“Karena kami dari Serikat Pekerja PT PLN Persero telah berkomitmen untuk mengawal manajemen PLN dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pelanggan PLN dan kami tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan pegawai PLN,” katanya. (bambang)