PADANG – Direktur Utama PT. Nasara Lifestyle Development, Stephen Jhon Thomas mengaku tak kapok dan tetap akan melanjutkan investasi pembangunan resort bintang empat di Pulau Awera, Kepulauan Mentawai, meski dihadang sejumlah persoalan.
Kamis (17/5), pengusaha property asal Australia tersebut mendatangi Mapolda Sumbar untuk melaporkan Anna Edy Persulessy, mantan Manager Operasional Nasara Resort atas dugaan penipuan dan penggelapan.
“Mentawai itu sangat indah, penduduknya ramah, dan saya terlanjur cinta dengan daerah itu, serta ingin menghabiskan masa tua bersama istri di sana,” ujarnya.
Ia juga ingin memajukan pariwisata dan perekonomian Mentawai. “Saya akan ajak pengusaha Australia untuk berwisata di Mentawai. Saya ingin membuka lapangan kerja bagi masyarakat
setempat, sehingga meningkatkan perekonomian,” lanjut Stephen.
Untuk itu ia akan tetap melanjutkan pembangunan resort di Pulau Awera dengan memenuhi segala persyaratan perizinan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. “Saya dari awal ingin semua resmi dan sesuai aturan,” tegasnya.
Soal dilaporkannya Edy, ia menegaskan sudah memberi kesempatan kepada Edy untuk memberikan kwitansi atas pengeluaran yang belum ada pertanggung jawabannya. “Saya kasih kesempatan Edy untuk memberi kwitansi uang yang missing tersebut melalui WA atau email, tapi Edy tak mengindahkan, malah saya yang dilaporkan ke polisi di Tua Pejat,” katanya.
Sementara Direktur PT. Nasara International, Rudi Khelces sangat mengapresiasi kinerja penyidik Polda Sumbar yang cepat dalam memahami dan menerima laporan dari pihaknya. “Kita juga menunggu tindak lanjut dari laporan tesebut, selanjutnya pada kesempatan ini saya berharap jangan sampai permasalahan seperti ini membuat menurunnya animo investor di Mentawai,” tutur pengusaha muda yang dipercayai banyak investor asing ini.
Pengacaranya PT. Nasara International, Martry Gilang Rosadi menjelaskan, dugaan penggelapan itu atas Rp900 juta pengeluaran yang tidak ada pertanggungjawabannya secara jelas oleh terlapor. “Stephen Jhon Thomas berencana membangun resort bintang empat yang selama ini belum ada di Mentawai. Pelapor mengirimkan uang Rp4,4 miliar untuk keperluan pembangunannya kepada Edy yang dipercayakan sebagai manager operational di Nasara Resort sejak November 2017 hingga Februari 2018. Tetapi setelah diaudit, ada sekitar Rp900 juta yang missing atau tanpa invoice pengeluaran,” ujarnya.
Kemudian ditambah lagi dengan biaya gaji enam orang kru harian yang seharusnya dibayar Rp250 ribu tiap orang per hari, diketahui realisasinya hanya Rp150 ribu tiap pekerja per harinya. Ini
Terhitung Agustus 2017 hingga Februari 2018.
Dana yang dikirimkan itu termasuk untuk pengurusan semua izin Nasara Resort, tetapi setelah dicek pada Februari lalu itu, belum ada dilakukan pengurusan izin yang dijanjikan. “Klien kami berkomitmen hanya ingin investasi jika sesuai aturan dan prosedur yang ada, terutama perizinan yang lengkap.
Nyatanya itu tidak dilakukan, sehingga kami laporkan juga dugaan tindak pidana penipuan,” ulas Martry.
Sementara Anna Edy Persulessy mengaku belum mengetahui ia dilapokan ke Polda Sumbar. “Kok saya yang dilaporkan? Saya yang akan melaporkan Stephen ke Polda beberapa hari mendatang. Pengeluaran yang saya lakukan tak diakui, saya yang ditipu,” ujarnya saat dihubungi.
Ia menyatakan siap menjelaskan ke pihak kepolisian dan publik disertai bukti-bukti yang ada. “Saya akan beberkan semuanya,” lanjut Edy. (arief)