Yang jelas, Ketua Dewan Pengawas PT Pegadaian Syariah KH Muhammad Cholil Nafis, dalam sebuah kegiatan di Padang, memastikan bahwa transaksi gadai yang original sudah termaktub dalam sumber ajaran agama dan setiap produk yang ada di Pegadaian Syariah ada fatwa rahn-nya. Seperti fatwa rahn emas, fatwa murabahah emas, fatwa rahn tasjili atau pinjaman dan fatwa rahn pembiayaan.
Katanya, rahn atau gadai termaktub dalam Surat Al Baqarah ayat 283 serta dalilnya HR Bukhari dan Muslim. Nabi mengajarkan cara ambil untung perusahaan gadai dalilnya Ibn Majah dan Muslim. Keuntungan gadai syariah ini adalah barang tidak dipindahtangankan dari penggadai, keuntungan dari barang itu milik orang yang memberi gadai.
Dia berharap para mitra dakwah paham soal aturan dan akad pegadaian sehingga tidak gagal paham soal gadai. Dan, bukankah pegadaian menyelesaikan masalah tanpa masalah, terutama masalah keuangan tentunya.
Pegadaian di Negeri ABS-SBK
Ya, Sumbar dikenal dengan negeri berfilosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Ini merupakan filosofi hidup yang di pegang dalam masyarakat Minangkabau dan Sumatera Barat pada umumnya, yang menjadikan ajaran Islam sebagai satu-satunya landasan dan atau pedoman tata pola perilaku dalam berkehidupan. Adat Minangkabau bersendikan agama Islam, dan agama Islam sendiri dasarnya adalah Al-Qur’an (Kitabullah).
Dan, Pegadaian diyakini bisa tumbuh dan berkembang di negeri ABS-SBK ini. Hal ini juga tak terlepas dari upaya Pemprov Sumbar, yang dengan begitu gigih untuk membumikan keuangan syariah sejak beberapa tahun terakhir.
“Ekonomi dan keuangan syariah merupakan sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Sumbar. Apalagi Sumbar dengan mayoritas penduduk muslim yang memiliki filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah,” ungkap Kepala BI Sumbar, Endang Kurnia Saputra di sela-sela Road To Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) 2024 di Aula BI Sumbar, Senin (29/4/2024) lalu.
Menurutnya, ada beberapa potensi yang bisa membuat ekonomi syariah di Sumbar tumbuh. Akan halnya kuliner halal Sumbar yang telah memiliki pasar luas hingga mancanegara. Kemudian, kebiasaan zakat, sedekah, infaq, dan wakaf yang nilainya juga tinggi. Lalu wirausaha muda sektor halal.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan, edukasi dan literasi dari BI Sumbar merupakan pendorong bagi masyarakat menerapkan ekonomi dan keuangan syariah. Literasi juga dilakukan melalui sekolah-sekolah agar generasi selanjutnya melek dan pahan ekonomi dan keuangan syariah.
Artinya, tambah Arry, literasi ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar akan terus ditingkatkan. Hal ini agar ekonomi dan keuangan syariah benar-benar menjadi bagian keseharian masyarakat.