Dan, upaya Pemprov Sumbar untuk membumikan keuangan syariah, pun ternyata mulai membuahkan hasil. Buktinya, Sumbar menjadi juara umum pada ajang “Anugerah Adinata Syariah 2024”, diterima Gubernur Mahyeldi yang diserahkan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Senin (25/5/2024) di Menara Syariah, PIK 2.
Tak tanggung-tanggung, dari 10 kategori yang dinilai ternyata Sumbar memboyong 7 kategori kemenangan . Yakni, Juara 1 kategori Program Inovasi Ekonomi Syariah, Juara 1 kategori Industri Halal, Juara 1 kategori Kelembagaan Daerah yang Difokuskan pada Pengembangan Ekonomi Syariah. Kemudian juga meraih Juara 2 pada kategori Sektor Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan, Juara 2 pada kategori Zona Khas, Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat, dan Juara 3 pada kategori Keuangan Mikro Syariah, serta Juara 4 kategori Inkubasi Usaha Syariah.
Seperti diketahui, Anugerah Adinata Syariah ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada provinsi yang memiliki kapabilitas dalam memimpin, mengembangkan serta menggerakkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
Dalam acara tersebut, Wapres Ma’ruf Amin menyatakan bahwa kedepannya ekonomi dan keuangan syariah akan menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi ekonomi melalui peningkatan produktivitas dan daya saing, demi menuju Indonesia Emas 2045.
“Otonomi daerah dapat bermanfaat untuk memperkuat edukasi, membangun infrastruktur yang memadai, serta mendorong inovasi dan kerja sama pengembangan sektor-sektor unggulan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Wakil Presiden RI.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Taufik Hidayat, pun menyebut bahwa kemajuan pengembangan ekonomi syariah, tentu tidak terlepas dari peranan kepala daerah. Terutama dalam menggerakkan dan mengembangkan berbagai potensi ekonomi syariah di berbagai wilayah di Indonesia.
Sementara, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengatakan, saat ini banyak tumbuh lembaga keuangan syariah yang berkembang mulai dari kota dan kabupaten bahkan sampai ke pelosok pelosok kelurahan dan nagari (desa), yang cukup berpotensi untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat.
Katanya, pengembangan keuangan syariah di Ranah Minang adalah suatu keharusan. Seiris dengan itu, Sumbar juga sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal, yang sangat menyokong pula ekonomi syariah tentunya.
Yang jelas, kini ada sekitar 600 ribu UMKM yang bergerak dalam perekonomian dimana pemerintah juga mengawasi agar pergerakan perekonomian tersebut menjamin produk halal dan tumbuh dalam perekonomian syariah.
“Ya, kita kejar pengembangan ekonomi syariah itu sampai ke pelosok nagari-nagari. Soalnya, walau sekalipun terangnya obor di puncak tugu Monas, tidak akan mampu menerangi Nusantara, tetapi dengan menghidupi obor-obor kecil di pelosok negeri, kontan akan mampu menerangi Nusantara ini,” ucap Gubernur ‘Buya’ Mahyeldi, mengutip nasehat Bung Hatta, kepada wartawan termasuk Topsatu di Padang, usai menerima penghargaan tersebut.
Kalau sudah begitu, apalagi yang hendak dirisaukan Pegadaian. Isilah ceruk yang sangat potensial itu. Insyaallah, bersama masyarakat Minang Pegadaian terus berkembang. (*)