PARIK MALINTANG – Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni, menyampaikan nota penjelasan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 di Rapat DPRD, Selasa (2/6).
Melalui LKPJ setebal 22 halaman itu, dia memaparkan secara gamblang pencapaian atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 dalam Tahun Anggaran 2019, yaitu untuk mengimplementasikan visi “terwujudnya Kabupaten Padang Pariaman yang Baru, Religius, Cerdas dan Sejahtera”.
Ali Mukhni antara lain menjelaskan telah terjadi peningkatan pendapatan perkapita yaitu dari Rp 49,94 juta menjadi Rp 51,22 juta. Kemudian pemerintah daerah juga berhasil jumlah menekan angka kemiskinan dari 8.04 parsen menjadi 7,1 parsen.
Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pun meningkat, yaitu dari 69,71 parsen menjadi 70,59 parsen. Sedangkan angka pengangguran terbuka juga menurun, dari 6,9 parsen menjadi 5,97 parsen.
“Maka, melihat dari data tersebut, jelas strategi pembangunan Padang Pariaman berada pada jalur yang benar karena berhasil mengendalikan capaian indikator kinerja makro,” tutup Bupati Ali Mukhni. (darmansyah)