“BBM itu ditandon di salah tempat, sebelum dijual lagi,” ungkapnya.
Subsidi Tepat Sasaran
Kebocoran BBM bersubsidi yang 80 persennya banyak dinikmati orang kaya, tentunya membutuhkan ketegasan Pemerintah dalam membuat aturan, namun juga harus disertai dengan pengawasan yang berkelanjutan.
Pemerintah harus tegas menerapkan aturan, agar subsidi benar-benar bisa dinikmati rakyat yang pantas untuk menerimanya. Jika cara scan barcode juga ada celah untuk mengakalinya, maka dibutuhkan cara dan ketegasan baru untuk mengakali akal bulus orang kaya nakal.
Istilahnya, harus ada akal di atas akal, sehingga Pemerintah lebih maju minimal selangkah dibanding para penikmat subsidi ilegal tersebut. Ketegasan dalam bentuk aturan sangat diperlukan, karena bisa dijadikan landasan dalam bertindak oleh pemilik SPBU sebagai pihak penyalur.
Saat ini, sudah banyak usulan untuk merevisi Perpres No. 191/2014, agar subsidi tepat sasaran. Namun menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif, mandeknya revisi Perpres No. 191/2014 yang bakal membatasi penggunaan BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dipicu oleh alotnya pembahasan tiga kementerian.
“Kita sudah siap, cuma belum ketemu waktunya nih, belum ketemu bertiga; Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan kami [ESDM],” ujarnya.
Di lain pihak, Pertamina sendiri mengaku sebenarnya sudah siap jika harus membatasi Pertalite. Hanya saja, perseroan tidak berani mengambil keputusan, sebelum regulasi resminya terbit.
“Kalau dibilang siap sih, siap infrastrukturnya. Sudah ada datanya, tinggal menunggu peraturannya. Kalau sudah disahkan, ya tinggal diimplementasikan. Kalau dari infrastruktur sudah siap,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Joko Santoso.