Mumpung aturannya belum final, alangkah baiknya Pemerintah menampung opsi-opsi dari masyarakat, agar subsidi BBM benar-benar tepat sasaran. Salah satunya aturan tegas kendaraan yang boleh mendapatkan subsidi.
Alangkah baiknya, dalam aturan dibunyikan, jika kendaraan yang boleh mengkonsumsi BBM bersubsidi adalah kendaraan misalnya di bawah 200 CC. Kendaraan di atas 200 CC baik kategori motor maupun mobil, tidak boleh lagi memakai BBM bersubsidi.
Jika ini diterapkan, maka otomatis mereka yang memiliki kendaraan di atas 200 CC tidak akan lagi ada kesempatan mendapatkan subsidi. Mereka otomatis tertolak, saat mau mengisi BBM di SPBU yang disubsidi Pemerintah.
Lalu bagaimana memantau kecurangan dari pengosongan tangki BBM dari motor di bawah 200 CC. Di sinilah yang diperlukan pengontrolan, sebelum motor mengisi BBM di SPBU.
Caranya, harus ada petugas SPBU yang menginput nomor polisi pemilik kendaraan bermotor. Setelah itu, meteran kilometernya diinput, sehingga ketahuan berapa kebutuhan beli BBM-nya saat itu.
Sebagaimana diketahui, menurut Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang seperti dikutip dari finance.detik.com mengatakan, dalam hitungan dan pengujian yang telah dilakukan peneliti, untuk satu liter Pertalite bisa menempuh jarak 11 km atau 11,6 km.
Jadi, jika kilometernya tidak sesuai dengan jarak tempuh dari BBM yang telah ia beli, ada kemungkinan mereka berlaku curang mengosongkannya untuk mobil pribadi atau keperluan lainnya. Namun jika mereka terdeteksi tidak memiliki kendaraan pribadi, bisa jadi juga menjualnya secara ilegal.
Dengan adanya pantauan seperti ini, BBM bersubsidi akan terserap oleh kendaraan yang telah diizinkan. Pemilik kendaraan bermotorpun, juga jadi mikir 1000 kali jika coba-coba berlaku curang, karena bisa-bisa mereka tidak dapat pasokan BBM bersubsidi lagi.
Untuk mewujudkan ini, memang harus ada tambahan petugas, atau mesin baru yang harus diciptakan. Setidaknya sebelum hadirnya mesin otomatis, dikerjakan secara manual dulu, sehingga subsidi benar-benar tepat sasaran.
Dengan cara ini, Energizing the Nation benar-benar akan bisa terwujud. Pertamina makin bisa menegaskan komitmen dan peran strategisnya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan memastikan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi nasional. (*)