Jika nama saudara atau tetangga ataupun kenalan kamu tidak masuk dalam daftar penerima tersebut, kamu bisa melakukan langkah-langkah berikut ini untuk melakukan pendaftaran.
Berikut cara untuk melakukan pendaftaran penerima Bansos Yapi yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp200 ribu per bulannya.
Cara Daftar Penerima Bansos YAPI
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Playstore atau Buka aplikasi Cek Bansos dan masuk dengan akun Anda masing-masing
2. Jika Anda tidak memiliki akun, klik ‘Buat Akun Baru’ untuk membuatnya terlebih dahulu
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga penerima manfaat bansos Kemensos
4. Masukkan alamat lengkap secara benar
5. Foto KTP penerima manfaat diunggah dan dilampirkan
6. Unggah dan lampirkan selfie sambil memegang KTP Anda dan harus terlihat jelas
7. Klik ‘Buat Akun Baru’ untuk membuat akun yang baru
8. Gunakan akun untuk mengirimkan data ke DTKS Kemensos
9. Klik menu ‘Daftar Usulan’ dan pilih ‘Tambah Usulan’ untuk mengusulkan menjadi KPM serta memberi masukan
10. Isi data pribadi dengan lengkap sesuai yang diperlukan
11. Data yang diajukan akan dikirimkan ke Kemensos untuk verifikasi dan validasi selanjutnya.
Itulah ulasan tentang salah satu Bansos yang sudah mulai dicairkan oleh pemerintah saat ini melalui Kantor Pos Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat. (RC2)