5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Dengan persyaratan tersebut, kamu juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk bisa mendaftar sebagai peserta seleksi CPNS Kemenkumham 2023.
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk CPNS Kemenkumham
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli;
2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
3. Pas Foto 4×6;
4. Swafoto (Selfie);
5. Ijasah Asli;
Baca juga: Mau Daftar CPNS 2023? Segini Gaji yang Diterima PNS Lengkap dengan Tunjangannya
6. Transkip Nilai Asli;
7. Surat Lamaran;
8. Surat Pernyataan;
9. Surat Keterangan Berbadan Sehat;
Selain syarat dan dokumen yang harus disiapkan, kamu juga harus mengetahui bagaimana cara melakukan pendaftaran CPNS melalui SSCASN.go.id.
Berikut langkah yang harus kamu ikuti untuk bisa mendaftar sebagai peserta seleksi CPNS 2023 yang disesuaikan dengan aturan yang diberlakukan sebelumnya.