PADANG- Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah terbukti memberikan manfaat dan akses bagi masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan finansial bagi para pesertanya. Dan hal ini telah dirasakan oleh Suhardi (57), salah satu peserta JKN pada segmen PPU (Pekerja Penerima Upah).
Dahulu Suhardi (57) merupakan salah satu peserta Askes yang dikelola oleh PT. Asuransi Kesehatan (Askes) yang kini berubah menjadi BPJS Kesehatan. Dan sekarang Suhardi telah terdaftar menjadi peserta JKN sejak diluncurkannya program ini. Tepatnya sudah 13 tahun Suhardi mempercayakan jaminan kesehatannya pada sistem jaminan sosial nasional (SJSN).
Ketika ditemui, Suhardi menyampaikan salah satu pengalamannya dalam menggunakan pelayanan kesehatan dengan JKN yaitu ketika ia mengalami patah tulang pada tangan karena terjatuh ketika memanjat sebuah tiang. Saat kejadian tersebut ia langsung dibawa ke fasilitas kesehatan tingkat pertama yaitu Puskesmas Kambang di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Saat kejadian, saya segera dibawa ke Puskesmas Kambang. Setiba disana hanya ditanyakan nama saya saja dan langsung dilakukan pemeriksaan dan pengobatan oleh petugas yang berdinas saat itu. Tidak ada pengurusan administrasi yang berbelit-belit dan lama. Semua dilakukan dengan cepat. Pelayanan dan pengobatan dari staf puskesmas yang saya terima juga berjalan dengan baik”, ujar Suhardi.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata diketahui bahwa tangannya mengalami patah tulang sehingga ia diharuskan untuk operasi dan rutin melakukan kontrol ulang. Pemeriksaan kontrol ulang di rawat jalan dilakukan satu minggu sekali selama lebih kurang satu bulan lamanya.
“Setelah dari Puskesmas Kambang pada hari kejadian saya jatuh, saya diharuskan untuk operasi di rumah sakit dan pemeriksaaan rutin untuk memantau proses penyembuhannya. Dan semua pelayanan kesehatan yang saya dapatkan mulai dari pengobatan awal hingga pengobatan rutin yang saya lakukan selama lebih kurang satu bulan, tidak ada mengeluarkan biaya sedikitpun dari uang pribadi.
Semua biaya ditanggung melalui BPJS Kesehatan, Program JKN sangat membantu saya untuk pemulihan ini. Saya bersyukur sudah sejak lama menjadi peserta JKN sehingga saya tidak perlu merasa khawatir akan jaminan kesehatan saya di masa mendatang. Apalagi dengan kejadian-kejadian tak terduga yang beresiko membuat saya sakit dan diharuskan berobat seperti kejadian patah tulang pada tangan saya akibat jatuh. Kejadian seperti itu yang tiba-tiba saja terjadi kemungkinan besar kita tidak mempunyai dana yang besar untuk pengobatan apabila harus mengeluarkan biaya sendiri.
Tetapi dengan menjadi peserta JKN saya tidak perlu pusing memikirkan biaya- biaya tak terduga saat kesehatan memburuk”, ujar Suhardi.
Suhardi juga menyampaikan bahwa ia berharap program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dapat terus berjalan dalam jangka waktu yang lama dan terus berinovasi dalam hal positif agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal dengan harga yang terjangkau dan tetap memperoleh kepastian pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan dan terjamin.
“Saya berharap kedepannya semakin banyak masyarakat yang terdaftar sebagai peserta JKN sehingga seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang merata dan terjamin kualitasnya serta dapat menjalani kehidupan tanpa perasaan cemas mengenai kesehatan di masa yang akan datang. Disamping itu, program JKN tetap terus berlangsung dalam waktu yang lama dan semakin berkembang dan berinovasi lebih baik di masa depan agar dapat terus memberikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan finansial bagi para pesertanya.” tutup Suhardi.