PARIAMAN – Pemerintah Kota Pariaman akan patenkan Sulaman Kapalo Peniti agar tidak diklaim daerah lain.
Hal ini dikatakan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pariaman, Ny. Lucyanel Genius saat membuka acara Sosialisasi Pendaftaran Indikasi Geografis Sulaman Kapalo Penitik Khas Nareh Kota Pariaman di Aula Kantor Camat Pariaman Utara, Kamis (16/6/2022).
“Kita akan mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk menjadikan sulaman kapalo peniti ini, indikasi geografisnya berada di Kota Pariaman khususnya di Nareh dan tidak bisa diklaim oleh daerah lain lagi,” ungkapnya.
Ny. Lucyanel Genius juga mengungkapkan bahwa sebagai pembina kerajinan daerah Kota Pariaman, kami berkeinginan dan memiliki perhatian serta peduli terhadap kelestarian dan eksitensi sulaman kapalo penitik khas Nareh agar tetap dikenal dan tidak di klaim oleh daerah lain.
“Hal ini tentu akan mengangkat kawasan indikasi geografis yaitu Nareh dan sekitarnya terutama Kota Pariaman agar semakin dikenal masyarakat baik nasional bahkan internasional,” ulasnya.
Lebih lanjut, Ny. Lucyanel Genius yang juga Ketua TP-PKK Kota Pariaman menjelaskan bahwa setelah sosialisasi ini, akan dibentuk secara bersama masyarakat yang berada di Kecamatan Pariaman Utara untuk membentuk kepengurusan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Sulaman Kapalo Peniti.
“Ini adalah satu persyaratan untuk pendaftaran indikasi geografis sulaman kapalo penitik yang artinya mereka peduli terhadap kekayaan intelektual didaerahnya,” terangnya.
Ia berharap kedepannya kerjasama dari Kepala Desa, Niniak Mamak dan pelaku industri sulaman di Kota Pariaman untuk aktif dan bersemangat dalam mendaftarkan Sulaman Kapalo Peniti khas Nareh agar memperoleh perlindungan hukum untuk kemajuan dan kesejahteran masyarakat Nareh dan sekitarnya.(agus)