Sumaniak Diluncurkan sebagai Nagari Bersinar

Kepala BNN Sumbar Kasril Arifin dalam launching sebagai nagari Bersih Narkoba di Tanah Datar. (ist)

BATUSANGKAR -Nagari Sumaniak Kecamatan Salimpaung dilaunching sebagai nagari Bersih Narkoba (Bersinar) di Tanah Datar.

Launching Bersinar ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala BNN Provinsi Sumbar Brigjen. Pol. Kasril Arifin, diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Suhermen, aparat Pemnag, Forkopimca dan masyarakat, Sabtu (10/4) di halaman masjid Jamik Sumaniak.

“Pencanangan Bersinar di Nagari Sumaniak ini sebagai upaya pencegahan Narkoba, karena upaya ini jauh lebih baik dari pada pemberantasan. Sebagaimana program Nasional BNN, seperti P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika),”kata kepala BNN Provinsi Sumbar.

Semua ini, lanjutnya, membutuhkan waktu cukup panjang, konsisten dan kolaboratif antara pemerintah, swasta, masyarakat. Disana tungku tigo sajarangan, alim ulama, niniak mamak, cadiak pandai dan bundo kanduang.

Untuk ini, ia minta Pemkab dapat mengumpulkan penegak hukum agar pengedar narkoba dihukum seberat-beratnya agar tidak main-main dalam tugas.

“Seumpama bahaya Covid-19 yang kena dalam waktu 1 tahun di Batusangkar mencapai 5000 orang dan hampir 100% sembuh, tapi kalau narkoba jika kena 5000 belum tentu sembuh 5%, malah bertambah, jadi ini sangat berbahaya,” tandasnya

Ia menyebut agar Pemkab dan DPRD, bagaimanapun untuk narkoba agar anggaran dapat dikhususkan, bagaimana jika anggaran penanganan narkoba cuma Rp30 juta. Satu kali rapat saja sudah selesai itu, Covid yang satu tahun saja bisa refocusing atau revisi anggaran. Atau disesuaikan dengan kemampuan daerah, tapi harus jelas.

Ia menegaskan jika aparat terlibat narkoba, misalnya oknum yang berbuat seperti TNI, Polri, jaksa justru itu dihukum lebih berat. Karena saat ini darurat Narkoba sudah hampir di seluruh wilayah di Sumatera Barat.

Dimana Tingkat penyalahgunaan narkoba saat ini sudah mencapai lebih kurang 60 ribu orang dan itu merupakan usia produktif (10-65 tahun).

“Sumbar termasuk jalur merah peredaran narkoba dan merupakan pintu masuk narkoba, seperti ganja, sabu-sabu, pil ekstasi dan lainnya,” ungkap Kasril Arifin.

Tahun 2019 BNN Sumbar sudah menyita ganja lebih kurang 450 kg ganja, kalau satu pemakai 3 gr saja maka dengan 450 kg menyasar 150.000 orang pemakai.

Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesra Suhermen menyatakan berterimakasih pada BNN dan semua pihak yang telah memberikan dukungan dengan pencanangan nagari Bersinar.

Saat itu juga dideklarasi anti narkoba, pergaulan bebas, LGBT, miras dan judi serta pembubuhan tanda tangan bersama.(ydi)