Sumbar Jadi Benteng Hijau Indonesia: Langkah Konkret Menuju Net Sink 2030

 

PADANG-Sumatera Barat, dengan kekayaan hutan tropisnya yang luas, telah mengambil peran strategis dalam upaya mitigasi perubahan iklim di tingkat nasional. Provinsi ini telah menetapkan komitmen kuat untuk mencapai target Net Sink 2030 melalui berbagai kebijakan dan program yang berfokus pada pengelolaan hutan berkelanjutan.

Dalam acara Penyadartahuan Indonesia’s Folu Net Sink 2030, Sekretaris Daerah Sumatera Barat, Hansastri, menegaskan bahwa hutan merupakan aset berharga yang harus dijaga dan dikelola dengan baik. Melalui berbagai upaya restorasi, rehabilitasi, dan perlindungan hutan, Sumatera Barat berupaya meningkatkan kapasitas hutan dalam menyerap karbon dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

“Hutan kita adalah paru-paru dunia. Dengan menjaga kelestarian hutan, kita tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Hansastri.

Selain upaya konservasi hutan, Sumatera Barat juga mendorong pengembangan energi terbarukan, efisiensi energi, dan pengelolaan limbah yang berkelanjutan. Semua upaya ini dilakukan secara terintegrasi untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Barat (Sumbar), Hansastri, menyatakan bahwa sebagai salah satu daerah dengan kawasan konservasi hutan terluas di Indonesia, Sumbar telah berkomitmen mengambil peran dalam upaya pengendalian perubahan iklim. Hal itu juga telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

Penegasan itu disampaikan Hansastri saat mewakili Gubernur Sumbar dalam membuka kegiatan Penyadartahuan Indonesia’s Folu NET SINK 2030 bagi OPD terkait di Lingkup Pemerintah Kabupaten/kota se-Sumbar yang berlangsung di Hotel ZHM Premiere Padang, Senin (2/9/2024).

“Program Folu Net Sink 2030 adalah salah satu wujud nyata dari komitmen Indonesia dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim global yang telah ditetapkan melalui Perpres 98 Tahun 2021,” ucap Hansastri dalam sambutannya.

Sekaitan dengan komitmen mengambil peran dalam upaya pengendalian perubahan iklim, sebagaimana tertuang RPJMD) Tahun 2021-2026. Pemprov Sumbar disebut Hansastri telah melakukan kegiatan pengendalian iklim sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan, serta dalam upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Hansastri menegaskan, bahwa Sumbar memiliki tanggung jawab besar untuk berkontribusi dalam pencapaian target nasional. Sebab berdasarkan data, 54,43 persen dari total wilayah Sumbar adalah kawasan hutan, dan 81 persen desa atau nagari di Sumbar berada di dalam atau di sekitar kawasan hutan.

“Kondisi ini tidak hanya menantang tetapi juga memberikan peluang besar untuk mengelola sumber daya hutan secara berkelanjutan,” ujarnya lagi.

Selain itu, Hansatri menyebutkan bahwa Pemprov Sumbar juga telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan, potensi karbon hutan di Sumatera Barat mengalami peningkatan sekitar 20% dalam lima tahun terakhir.