Padang  

Sumbar Kirim 2 Kg Kulit Kayu Manis ke Amerika

Ilustrasi

PADANG – Sumatera Barat kembali mengirimkan kulit kayu manis ke luar negeri, kali ini sebanyak 2 kg kulit kayu manis dikirimkan ke Amerika Serikat (AS).

Sebelum pengiriman dilakukan, 2 kg kulit kayu manis tersebut menjalani pemeriksaan oleh pejabat Karantina Sumbar. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kulit kayu manis yang dikirim ke AS bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kulit kayu manis dalam kondisi kering, bersih, dan tidak terdapat OPTK,” ungkap Kepala Karantina Sumbar, Ibrahim, pada Jumat (15/3/2024).

Sebagai jaminan kualitas, Karantina Sumbar mengeluarkan Phytosanitary Certificate sebagai bukti jaminan bahwa komoditas pertanian yang diekspor memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan dan dapat diterima di negara tujuan.

Ibrahim menambahkan bahwa kulit kayu manis termasuk dalam komoditas yang sering diekspor dari Sumbar dan sering digunakan dalam pengobatan tradisional.

Kayu manis merupakan salah satu rempah-rempah asli Indonesia yang digunakan tidak hanya dalam masakan, tetapi juga sebagai bahan obat herbal tradisional yang memiliki nilai penting dalam kesehatan. (mc)