Sumbar Terima Hibah Rp53 Miliar dari BPDLH atas Kinerja Penurunan Emisi dan Pelestarian Lingkungan

 

PADANG– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima dana hibah dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) RI senilai Rp53 miliar. Hibah ini merupakan penghargaan atas kinerja Sumbar dalam menurunkan emisi dan melestarikan lingkungan hidup.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan bahwa dana hibah tersebut akan segera digunakan untuk pengelolaan lingkungan hidup, terutama melalui kelompok-kelompok masyarakat di sekitar kawasan hutan di Sumbar.

“Masyarakat harus menyadari dan memahami pentingnya pengurangan emisi dan pelestarian lingkungan ini,” kata Gubernur Mahyeldi.

Kepala Kanwil Dirjen Pembendaharaan (DJPb) Sumbar, Syukriah HG, menegaskan bahwa penyaluran hibah perlu diimplementasikan secara tepat melalui program-program yang mendukung target nol emisi karbon pada 2060.

“Inisiatif pembangunan rendah karbon itu sangat penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia memiliki ketahanan terhadap dampak perubahan iklim. Ini sangat penting bagi kelangsungan hidup generasi kita ke depan,” ujar Syukriah.

Syukriah menambahkan bahwa penyaluran dana hibah dari BPDLH Kemenkeu RI merupakan salah satu kebijakan utama pemerintah pusat dalam upaya mengurangi emisi serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan.

“Oleh karena itu, kita memang perlu menyegerakan program-program, sehingga upaya pengurangan emisi ke depan semakin lebih baik,” kata Syukriah. Adpsb