MENTAWAI-Peran Pemerintah Daerah dalam penerapan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangatlah penting, termasuk dalam upaya mendaftarkan masyarakat ke dalam program tersebut melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Salah satu contohnya adalah Sumia Dianati (40 tahun) yang tinggal di Jl. Raya Tuapejat Kilometer 2, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kontribusi iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Sumia merasa bersyukur serta terbantu karena telah memiliki jaminan kesehatan.
“Sejak Maret 2021, saya terdaftar sebagai Peserta JKN dengan iuran yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Saya merasa sungguh bersyukur dan terbantu karena sudah menjadi peserta dalam Program JKN. Pada bulan September 2021, saya melahirkan anak kelima dengan operasi Caesar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mentawai. Saya bersyukur karena tidak perlu memikirkan biaya yang harus saya keluarkan selama masa perawatan dan operasi. Saya merasa tenang menjalani perawatan di sana. Cukup dengan menunjukkan KTP atau identitas Peserta JKN, pelayanan medis sudah bisa saya dapatkan. Saya tidak mengalami kesulitan selama masa perawatan. Para perawatnya melayani saya dengan baik,” ungkap Sumia.
Dia juga menyampaikan bahwa pengalaman selama menjalani operasi dan perawatan di RSUD Kabupaten Kepulauan Mentawai sangat baik. Selama proses persalinan, pelayanan dari tenaga kesehatan juga sangat memuaskan. Yang membuatnya sangat senang adalah biaya persalinan sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Dia merasa bersyukur karena tidak perlu mengeluarkan uang sama sekali selama perawatan di rumah sakit, padahal sebelumnya ia khawatir dengan biaya yang besar. Namun kenyataannya, ia tidak perlu mengeluarkan uang sedikit pun.
“Dari awal kehamilan hingga persalinan pada September 2021, pelayanan di RSUD sungguh memuaskan. Mereka responsif, cepat, dan tidak membuang-buang waktu dalam menangani pasien. Saya mendapatkan pelayanan yang sangat baik dan tidak ada diskriminasi, meskipun saya terdaftar di PBPU yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. Lebih baik lagi, seluruh biaya pelayanan kesehatan selama persalinan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Jika bukan karena BPJS Kesehatan, saya akan mengeluarkan biaya yang cukup besar. Ini membuktikan bahwa Program JKN memberikan layanan yang baik kepada pesertanya di fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Sumia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Mentawai dan semua pihak di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang telah menanggung iuran JKN bagi dirinya dan keluarganya. Hal ini membuatnya dan keluarganya merasa tenang dalam menjalani perawatan berkat Program JKN.
“Alhamdulillah, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mentawai yang telah menanggung iuran JKN saya. Program JKN ini benar-benar membantu masyarakat dan memberikan manfaat langsung kepada mereka. Saya tidak bisa mengungkapkan betapa besar manfaatnya Program JKN ini. Saya mengajak masyarakat yang belum terdaftar sebagai Peserta JKN untuk segera mendaftar bersama keluarganya. Tidak perlu khawatir akan biaya, semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Saya berharap Program JKN bersama BPJS Kesehatan tetap berlanjut ke depannya. Dengan prosedur yang sesuai, aturan yang berlaku, serta hak peserta yang dijamin, semua biaya layanan kesehatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai indikasi medis. Semoga Program JKN senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi pesertanya dan terus memberikan jaminan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Sumia.