PULAU PUNJUNG – Komisi Informasi (KI) Sumbar terus menuntaskan penilaian badan publik tertransparan 2018.
Setelah menilai quisioner dan wabsite badan publik, sejak Kamis (21/9) , KI Sumbar telah mulai melakukan penilaian tahap III, yakni visitasi (kunjungan) ke 97 badan publik semua kategori masuk nominator.
“Kami melakukan visitasi ke Nagari Sungai Rumbai untuk menguji faktual penilaian quisioner dan website atau blogspot,” ujar Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal, Senin (24/9) di Kantor Wali Nagari Sungai Rumbai.
Walinagari Sungai Rumbai H Rasul Hamidi Dt.Saridano menyambut baik tim visitaai KI Sumbar.
“Kita berpacu untuk meraih prediket nagari tertransparan di Sumbar, pada tahun kemarin kita baru bisa meraih nomor dua terbaik, tahun ini kita terpacu untuk menjadi nomor satu,”ujar Rasul Hamidi kepada tim yang beranggotakan dua komisioner KI Sumbar Adrian dan Arfitriati.
Saat visitasi tim terlihat tidak menemukan ketakcocokan quisioner dengan fakta di kantor wali nagari itu.
“Terbuka atau tranparan sekarang sudah menjadi keharusan, kalau benar menjalankan roda pemerintahan yakni untuk melayani masyarakat buat apa lagi ditutup-tutupi,”ujar Rasul Hamidi.
Sebelumnya Tim B KI Sumbar ini juga melakukan penilaian kepada PPID Utama Dharmasraya.
Tim diterima langsung oleh Kabag Humas Arminta dan Kasubag PID Dedet. PPID Utama Dharmasraya pada penilaian badan publik 2016 meraih prediket terbaik satu.
“Kita ingin merebut kembali prediket tertransparan yang lepas pada penilaian 2017 kemarin,”ujar Arminta.
Anggota Tim Visitasi KI Sumbar, Adrian Tuswandi melihat PPID Utama Pemkab Dharmasraya harus lebih kerja keras lagi untuk merebut kembali predikat satu badan publik tertransparan. (yuke)