LUBUK BASUNG – Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Agam, Tri Pipo, menjelaskan suntik vaksin Covid-19 aman dilakukan saat menjalankan ibadah puasa.
“Secara kesehatan dipastikan aman dilakukan saat menjalankan ibadah puasa. Secara keagamaan, MUI juga menyatakan vaksin Covid-19 aman bagi yang berpuasa,” kata Tri Pipo, Selasa (13/4).
Keberadaan Vaksin tersebut aman dan tidak membatalkan puasa, maka tidak ada persiapan khusus untuk mengikuti vaksinasi saat berpuasa.
“Orang yang akan menjalankan vaksin Covid-19 hanya perlu istirahat yang cukup atau kondisi tubuh dalam keadaan sehat dan mengonsumsi makanan sehat saat sahur,” katanya.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan secara bertahap. Hingga 10 April 2021, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah menyasar masyarakat kategori usia lanjut (lansia).
Sasaran masyarakat usia lanjut ini kurang lebih sekitar 54.504 orang yang lokasi penyuntikannya tersebar di seluruh puskesmas ditambah rumah sakit.
Setelah tahap vaksinasi Covid-19 bagi lansia selesai, penyuntikan vaksin akan menyasar masyarakat dengan kategori rentan dan masyarakat umum.
“Pada tahap I dan II lalu, vaksinasi Covid-19 menyasar 1.691 tenaga kesehatan dan 29.706 petugas publik yang ada di Kabupaten Agam,” katanya. (210)