PADANG PANJANG -Kisruh PPDB Online tingkat SMA tidak hanya terjadi di Kota Padang dan kota-kota lainnya, tetapi juga di Kota Padang Panjang. Salah satu kebijakan yang memicu kekisruhan adalah pemberlakuan surat keterangan domisili.
Dengan diberlakukannya surat keterangan domisili, diduga banyak calon siswa yang kemudian membuat keterangan domisili dekat sekolah yang diincarnya. Padahal, secara fakta mereka tidak tinggal pada alamat surat keterangan domisili tersebut.
Akibat surat keterangan domisili “aspal” (asli tapi palsu) itu, yang jadi korban adalah calon siswa yang punya KK. Jarak tempat tinggal mereka dengan sekolah lebih jauh dari anak yang memiliki surat keterangan domisili.
Akmal, orangtua calon siswa asal Bukit Surungan menuturkan, dalam aplikasi PPDB, jarak rumahnya dengan SMAN 1 Padang Panjang kurang dari 1 KM atau sekitar 0,7 KM. Meski jaraknya terbilang dekat, namun anaknya tidak lulus karena kalah soal jarak dengan anak-anak lainnya.
“Kalau anak saya tersisih dari anak-anak yang faktanya memang lebih dekat dengan sekolah, tak ada masalah. Tapi faktanya, mereka tinggal jauh, bahkan ada yang di luar kota. Mereka lolos karena membuat surat keterangan domisili dengan alamat dengan dengan sekolah,” tuturnya.
Akmal meyakinbahwa banyak calon siswa yang lolos dengan surat keterangan domisili itu faktanya tidak tinggal pada alamat tersebut. “Sejumlah anak yang lolos itu satu sekolah dengan anak saya waktu MTsN, jadi dia tahu dimana alamat sesungguhnya,” ucap Akmal.
Kadis Dikbud Kota Padang Panjang M. Ali Tabrani ketika dikonfirmasi via ponselnya menegaskan, secara sistem PPDB Online sudah berjalan baik. Terkait pemberlakukan surat keterangan domisili pun tidak ada yang dilanggar, selama anak yang bersangkutan memang tinggal pada alamat tersebut.
“Yang jadi masalah, surat keterangan domisilinya direkayasa. Ketika hal ini terjadi, panitia PPDB tidak bisa disalahkan. Yang bertanggungjawab soal surat keterangan domisili tentu pihak yang mengeluarkan,” tegasnya. (Jas)