Padang  

Surat Terbuka Ketua Komisi IV DPRD Padang tentang CFD di Khatib Sulaiman

PADANG – Rencana Pemerintah Provinsi Sumbar menjadikan Jalan Khatib Sulaiman sebagai lokasi Car Free Day (CFD) menuai reaksi Ketua Komisi IV DPRD Padang, Maidestal Hari Mahesa. Dia menyayangkan rencana tersebut, karena akan banyak dampak yang ditimbulkan.

Menurut Esa – sapaan Maidestal – kebijakan itu tentu harus dikaji secara mendalam. Sebab, jalan Khatib Sulaiman merupakan jalur utama yang banyak terdapat sarana keaehatan berupa rumah sakit dan usaha investasi.

“Apakah sudah ada pendataan berapa rumah sakit apalagi disana ada rumah sakit khusus jantung. Juga usaha investasi. Jadi kebijakan itu menurut saya tidak dikaji secara mendalam,” katanya.

Selain itu nanti tentunya juga akan banyak masyarakat yang akan berjualan di lokasi itu. “Apakah itu juga sudah dikajidan bisa diatur nantinya,” katanya.

Dia sebagai Ketua Komisi IV DPRD Padang memprotes dan menentang rencana itu. “Kami akan buat surat secara resmi melalui pimpinan DPRD Padang untuk disampaikan ke Gubernur ,” katanya.

Berikut kutipan lengkap surat terbuka tersebut:

“Surat Terbuka untuk Dispora dan Pemerintah Propinsi Sumbar”

Sebagai Ketua Komisi 4 Dprd Kota Padang Saya Sangat Menyayangkan Jl Khatib Sulaiman diJadikan Lokasi Car Free Day dan ditutupnya Jalan tersebut setiap hari minggu pagi…

Pertanyaannya apakah sudah dikaji kah utk dijadikan Car free day tersebut…?
Tujuannya Car free day disana apa…selain utk olahraga, kan jg nantinya berdampak ke pariwisata dan perekonomian masyarakat…

Apakah sudah didata Disana ada beberapa rumah sakit, ada rumah sakit jantung malahan… dan beberapa usaha investasi yg cukup besar disana… ada beberapa hotel, dan usaha lainnya…menurut saya kebijakan dan program yg sangat tidak dikaji secara mendalam…

belum lagi jika dampak car free day tsbt, banyak masyarakat kita tentunya akan berdagang disana… mau tidak mau, suka atau tidak suka Saya Pastikan masyarakat akan berbondong bondong yg punya jiwa dagang akan mengejar lokasi tersebut…apakah sudah diatur dan apakah bisa utk diatur nantinya…? Dan apakah nanti jika dilarang akan tidak membuat membuat mereka kecewa…?

Menurut saya Kebijakan tersebut akan membuat gaduh dan merugikan kota Padang tentu nantinya…