Sedangkan, perbandingan nilai capaian mutu pelayanan kepuasan masyarakat setiap OPD juga meningkat. Dalam hasil survei 3 tahun terakhir, OPD di lingkup pemerintahan Kabupaten Agam juga terus meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat.
Roza merinci, hasil survei nilai mutu pelayanan pada 2017 dari 42 OPD, sebanyak 1 OPD mendapat nilai A, 33 OPD mendapat nilai B, 8 OPD mendapat nilai C. Pada tahun 2018 nilai mutu pelayanan dari 43 OPD, sebanyak 1 OPD mendapat nilai A, 37 OPD mendapat nilai B, 5 OPD mendapat nilai C.
Sementara pada tahun 2019, dari 43 OPD yang disurvei, sebanyak 1 OPD mendapatkan nilai pelayanan mutu A dan 42 lainnya mendapatkan nilai B.
“2019 tidak ada lagi OPD yang mendapat nilai C, artinya ada peningkatan pelayanan yang terjadi di setiap OPD yang menyebatkan tingkat kepuasan masyarakat juga meningkat,” ujarnya. (*)