PAINAN – Seorang tahanan kasus pembunuhan di Rutan Kelas II B Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, kabur dengan cara memanjat pagar berkawat setinggi 4 meter, Selasa (27/4) pada pukul 13.30 WIB.
Kepala Rutan Kelas II B Painan, Fajar Ferdinan ketika dikonfirmasi, Selasa (27/4) di Painan membenarkan, seorang tahanan melarikan diri dengan cara memanjat pagar yang di atasnya dipasang kawat berduri.
“Ya, kejadiannya begitu cepat. Akan tetapi, petugas Rutan berusaha melakukan pengejaran, namun belum berhasil. Kita akan terus melakukan pencaharian tahanan yang melarikan diri tersebut,” tegasnya.
Dijelaskan, kini pihaknya berkoordinasi dengan Polres Pesisir Selatan untuk menangkap tahanan tersebut. Kemudian hal itu telah dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat.
Ia mengungkapkan, tahanan itu berinisial R (30) kasus pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Pihaknya kini terus meningkatkan pengawasan dan penjagaan pada tahanan, serta narapidana penghuni Rutan Kelas II B Painan.
Antara lain, melakukan patroli dan kontrol blok serta menambah kawat berduri pengamanan tembok bangunan Rutan Kelas II B Painan. ” Ya, kontrol blok akan kita tingkatkan lagi, termasuk bagi pengunjung ke Lapas Kelas II B Painan,” tandasnya.
Disebutkan, saat ini kondisi ruang tahanan hanya ada 36 ruangan, dengan jumlah tahanan sebanyak 107 orang. Sedangkan jumlah petugas jaga hanya 3 orang. Total petugas dan pegawai Rutan Kelas II B Painan sebanyak 31 orang. (son)