*h. BUMN/BUMD*
1. Bank Nagari
2. PT. KAI
3. PT. PLN
4. PT. Semen Padang
5. PT. Taspen
*i.PARTAI POLITIK *
1. Partai Golkar
2. Partai PKS
3. PKB
4. PPP
5. Demokrat
*j. PEMERINTAH NAGARI*
1. Nagari Tanjung Haro Sikabu Kabu Kabupaten Lima Puluh Kota
2. Nagari Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya
3. Nagari Tigo Koto Aur malintang Kabupaten Padang PAriaman
4. Nagari Lunang III, Kabupaten Pesisir Selatan
5. Nagari Sungai Duo Kabupaten Dharmasraya
Nofal Wiska menegaskan pelaksanaan tahapan visitasi semua personil yang terlibat harus mengikuti Protokol Kesehatan dan mentaati Perda Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Harus dan harus karena ini merupakan regulasi !sah dan untuk keselamatan bbb semua, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun,” ujar Nofal. (rls/benk)