PADANG -Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Danti Arvan mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online tahun ajaran 2021/2022 di Kota Padang akan melibatkan sekolah swasta.
“Ya, PPDB online tahun ini kita melibatkan semua SMP swasta yang ada di Kota Padang,” kata Danti, Selasa (25/5/2021).
Pelibatan sekolah swasta dalam PPDB online ini berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Dimana pada Pasal 16 ayat 1 berbunyi, Pemda dapat melibatkan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat dalam pelaksanaan PPDB.
“Di ayat 2 nya dinyatakan ketentuan pelaksanaan PPDB bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat ditetapkan oleh Pemda sesuai dengan kewenangannya,” jelas Danti Arvan.
Danti menjelaskan dalam penentuan jumlah daya tampung siswa ditetapkan oleh SMP swasta yang bersangkutan.
Tak hanya itu, calon peserta didik yang diterima melalui PPDB online yang dilaksanakan oleh Disdikbud dibebaskan dari uang pembangunan/uang masuk, SPP/iuran bulanan. (Charlie)