Padang  

Tahun Ini, tak Ada Shalat Idul Fitri di Halaman Kantor Gubernur Sumbar 

PADANG – Tahun ini Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Pemprov Sumbar meniadakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di halaman kantor Gubernur Sumbar. Keputusan itu mengingat tingginya kasus terkonfirmasi coronavirus disease (Covid-19) di Sumbar.

“Kita sudah memutuskan, di Pemrov Sumbar tidak ada pelaksanaan Shalat Idul Fitri tahun ini,” kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, Senin (18/5).

Kendati begitu, setiap kepala daerah diberikan kesempatan untuk mengambil kebijakan terkait Shalat Idul Fitri 2020 ini terutama bagi daerah kabupaten dan kota yang benar-benar aman, serta dalam komunitas yang sama diperbolehkan melaksanakan Salat Idul Fitri.

Kemudian, khusus untuk wilayah Kota Padang, pelaksanaan Shalat Idul Fitri tahun ini kemungkinan ditiadakan. Kecuali di bagi kelurahan tertentu yang telah dinyatakan bebas atau negatif dari pandemi Covid-19. Dengan syarat pelaksanannya harus sesuai dengan protokol kesehatan.