Tak Ada Lagi Zona Merah di Sumbar

Jasman Rizal.(ist)

PADANG – Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 34 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Barat, maka mulai 1 November sampai 7 November 2020, ditetapkan zona daerah. Tidak ada lagi zona merah di Sumbar. Hanya zona oranye dan kuning.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, zona oranye dengan risiko sedang ada 15 daerah yakni, Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan , Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman Barat.

Zona Kuning dengan risiko rendah ada 4 daerah yakni, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten 50 Kota, Kota Payokumbuah dan Kabupaten Sijunjuang.

“Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-34 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan. Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Semoga wabah pandemi covid-19 segera berakhir. Aamiin,”katanya. (arief)