Pariaman – Tahun ini, Dinas Perhubungan Kota Pariaman tidak memungut retribusi terminal dan kir kendaraan. Dengan tidak dipungutnya retribusi pada dua tempat ini, maka berdampak terhadap pemasukkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman , Afwandi di ruang kerjanya, Kamis (22/2). ” Dinas Perhubungan tidak memungut retribusi pada dua lokasi tersebut, ” ucapnya.
Disebutkannya, dengan berkurangnya dua tempat sebagai pemasukkan, maka di tahun ini, PAD yang ditargetkan ke Dinas Perhubungan Kota Pariaman tentu berkurang pula.
Selanjutnya, andalan sebagai penyumbang PAD hanya dari retribusi parkir di tepi jalan yang ditentukan dan tempat destinasi wisata. (agus)