Padang  

Tak Punya Kartu Identitas, 14 Wanita Diamankan

14 perempuan diamankan

PADANG – Tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) 14 perempuan diamankan Satpol PP Kota Padang, Minggu dini hari (30/6/24).

Dalam rangka patuh yustisi dan menjaga ketertiban serta ketentraman wilayah, anggota Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pemeriksaan ke sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang.

PLH Kasat Pol PP Kota Padang, Saraman mengatakan, dalam operasi yang digelar personil mengamankan tujuh pengunjung yang tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal ( KTP) di sejumlah lokasi tempat hiburan malam dan tujuh orang sepanjang kawasan Khatib Sulaiman yang dilakukan pemeriksaan dan Pengawasan.

Karena telah melanggar perda 5 tahun 2021 Tantang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Kepada mereka yang telah terjaring ini 14 orang dibawa petugas ke Mako Pol PP jalan Tan Malaka Padang.

Sementara itu untuk proses lebih lanjut, mereka yang terjaring ini, akan diproses dan diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS).

Kepala Bidang Trantibum Rozaldi Rosman menambahkan, dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan serta penegakan perda personilnya akan terus intens dalam melakukan pengawasan. (r)