PADANG – Dalam artikel ini terdapat informasi tentang tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Untuk seleksi tes CPNS 2023 di Kejagung ternyata juga bisa diikuti oleh tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat untuk pengawal tahanan.
Bagi kamu yang hanya tamatan SMA bisa mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan ini. Kamu bisa mengikuti tahapan-tahapannya juga.
Tetapi, kamu harus mengikuti tahapan demi tahapan dalam seleksi CPNS 2023 Kejaksaan ini dari awal sampai akhir tahapannya.
Jika kamu berminat untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 Kejaksaan ini, kamu harus mengetahui tahapan yang harus dilakukan ini.
Baca juga: Akses Portal sscasn.bkn.go.id dan Siapkan Berkas Ini untuk Daftar Seleksi CPNS 2023
Berikut tahapan seleksi CPNS 2023 Kejaksaan yang dilansir dari akun TikTok Jadi PNS 2023 yang bisa kamu ketahui.
1. Seleksi Administrasi
Untuk seleksi administrasi ini harus dilakukan secara online melalui website resmi Portal sscasn.bkn.go.id yang bisa kamu akses langsung.
2. Validasi Dokumen
Setelah seluruh peserta mengirimkan persyaratannya, panitia akan melakukan validasi dari dokumen yang telah dikirimkan oleh seluruh peserta.
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Untuk SKD ini, kamu harus mengikuti beberapa tes mulai dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Dari seluruh tes yang dilakukan tersebut memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total tes yang dilakukan.