PADANG – Total sampai Minggu (18/10) telah 10.957 orang Warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 277 warga sumbar positif terinfeksi covid-19. Sembuh bertambah 107 orang, sehingga total sembuh 5.864 orang.
Sementara yang meninggal bertambah 3 orang sehingga total meninggal 206 orang. Jumlah spesimen diperiksa mencapai 248.845 sampel dan jumlah orang diperiksa: 193.614 orang. Positivity Rate (PR): 5,66%
Total 10.957 orang yang telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat dengan rincian, Dirawat di berbagai rumah sakit 480 orang (4,38%), Isolasi mandiri 4.062 orang (37,07%), Isolasi daerah 217 orang (1,98%), Isolasi BPSDM 73 orang (0,67%), Isolasi PPSDM 55 orang (0,50%), Meninggal dunia 206 orang (1,88%) dan Sembuh 5.864 orang (53,52%).
“Hanya disiplin yang dapat menyelamatkan kita dari terinfeksi covid-19, PR (posivity rate) sudah diatas 5 persen,”ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal.
Dikatakannya, tim Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand dan Veteriner Baso melaporkan, dari 4.188 sample yang terperiksa terkonfirmasi tambahan 277 positif, kesembuhan 107 orang dan meninggal dunia bertambah 3 orang.
Rincian tambahan positif
1. Kota Padang 166 orang
2. Kota Payakumbuh 18 orang
3. Kota Pariaman 1 orang
4. Kota Sawahlunto 2 orang
5. Kota Bukittinggi 11 orang
6. Kabupaten Limapuluh Kota 5 orang
7. Kabupaten Pesisir Selatan 13 orang
8. Kabupaten Agam 36 orang
9. Kabupaten Tanah Datar 7 orang
10. Kabupaten Solok Selatan 1 orang
11. Kabupaten Sijunjung 11 orang
12. Kabupaten Pasaman Barat 2 orang
13. Kabupaten Padang Pariaman 4 orang
Pasien sembuh sebanyak 107 orang, dengan rincian:
1. Kota Padang 66 orang
2. Kota Solok 3 orang
3. Kota Bukittinggi 1 orang
4. Kabupaten Pesisir Selatan 1 orang
5. Kabupaten Solok 1 orang
6. Kabupaten Dharmasraya 8 orang
7. Kabupaten Pasaman Barat 9 orang
8. Kabupaten Sijunjung 16 orang
9. Kabupaten Limapuluh Kota 1 orang
10. Kabupaten Agam 1 orang
Meninggal dunia 3 orang, dengan rincian:
1. Kota Padang 1 orang.
2. Kabupaten Sijunjung 1 orang.
3. Kabupaten Tanah Datar 1 orang.
(yose/yuke)