“Kemudian ada 100 lebih masyarakat mengusulkan bansos untuk modal usaha dan bansos untuk bantuan pendidikan,” tuturnya.
Dalam penyaluran bantuan melalui dana pokir tersebut dengan skema bansos masyarakat pengusul atau yang akan menerima harus tercatat dalam data DTKS Dinas Sosial.
Dalam kesempatan tersebut kader demokrat ini juga meminta kepada masyarakat agar jangan dobel dalam mengusulkan nama dalam bansos maupun hibah untuk modal usaha karena akan berimbas pada pembatalan pengusulan nama penerima nantinya. (*)