Batusangkar – Tercepat di Sumatera Barat dalam penyelesaian Rekonsiliasi Pajak Pusat atas Belanja Daerah periode Semester II Tahun 2024, Pemkab Tanah Datar raih pengharagaan
Penghargaan tersebut diterima Bupati Eka Putra diserahkan Kepala KPPN Bukittinggi Khairil Indra di Gedung Indo Jolito Batusangkar kemarin.
Penghargaan itu juga sebagai pemerintah daerah yang telah berkontribusi penuh dalam mendukung validasi setoran pajak pusat atas belanja daerah yang menjadi dasar dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH).
Saat itu, Eka Putra juga menerima penghargaan atas Kinerja Terbaik Nasional Tahun Berjalan kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama menurut provinsi/kabupaten/kota 2024.
Kepala KPPN Bukittinggi Khairil Indra dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Tanah Datar tercepat dalam rekonsiliasi pajak pusat dan clear tanpa ada yang menunggak pajak. Ini merupakan salah satu syarat untuk penyerahan DBH ke daerah.
Sementara itu Eka Putra dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan sampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
Ia berjanji walau dengan keterbatasan anggaran ditambah lagi pemotongan anggaran dari Pemerintah Pusat akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Eka Putra juga sebutkan TPID Tanah Datat terbaik diwilayah Pulau Sumatera dan itu akan terus dipertahankan.
“Akibat bencana alam yang melanda Tanah Datar tahun lalu tentu berakibat terhadap hasil pertanian dan ekonomi masyarakat. Namun itu tidak menyurutkan semangat pemerintah daerah untuk mempertahankan inflasi daerah,” ujarnya.
Terkait prestasi pengendalian inflasi daerah ia mengakatakan Pemerintah Daerah mendapatkan dana insentif fiskal dari Pemerintah Pusat. Jadi prestasi yang diraih itu bukan sembarangan ataupun menyogok ke Pemerintah Pusat, melainkan reward atas kerja keras seluruh OPD dan masyarakat.
“Kami juga sampaikan ucapan terima kasih kepada KPPN yang selalu memberikan suport dan dukungan sehingga pengelolaan pajak daerah bisa cepat dan baik,” ucapnya. (ydi)