Sekitar 2.000 meter sungai itu merupakan ikan larangan, semua ikannya mati. Selainnya, merupakan lokasi mata pencaharian sebagian nelayan, warga Air Bangis mencari ikan.
Terpisah ketua ikan larangan, Suarto mengatakan, limbah yang jebol itu hanyut ke Sungai Batang Pigogah sekitar pukul 16.00 WIB Jumat lalu. Alirannya sampai ke perairan laut Air Bangis. Satu hari kemudian, Sabtu sampai Senin ikan baung, nila dan juga udang serta jenis biota laut lainnya.
“Kita sudah beberapa kali rapat dengan pihak perusahaan. Itikadnya ada, tapi realisasi belum,” ujarnya.
Terpisah, Ketua DPRD Pasaman Barat, Farizal Hafni membenarkan sudah menerima lapora peristiwa jebol limbah PT BTN itu. Ia meminta perusahaan untuk bertanggung jawab atas kejadian itu, dengan segera merelesiasikan tuntutan warga.
“Pihak perusahaan agar tidak main-main. Kejadian ini peristiwa dan terbukti. Apalagi dimasa COVID-19 ini, semua terkena dampak. Apalagi mereka nelayan dan tidak bisa mencari ikan lagi,” tegas Parizal Hafni.
Manager PT BTN, Harli yang dihubungi media ini tidak mau berkomentar. Ia berkilah sedang rapat. Tetapi setelah dihubungi beberapa waktu kemudian, tidak diangkat lagi. (Dika)