PADANG-Tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan beasiswa pendidikan. Suasana haru menyelimuti penyerahan program bermanfaat itu di ruangan layanan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Senin (5/9).
Tiga penerima JKK itu terdiri masing-masing istri peserta BPJSTK dan seorang anak peserta. Suami dan ayah ahli waris itu meninggal dunia saat kecelakaan kerja.
Satu persatu nama ahli waris dipanggil pembawa dalam acara penyerahan santunan, yang sekaligus peringatan Hari Pelanggan Nasional 2022.
Seketika para ahli waris berurai air mata, teringat sosok pahlawan mereka yang telah pergi untuk selama-lamanya. Meski pergi dan tak akan kembali, namun mereka masih meninggalkan manfaat bagi istri dan anak-anaknya dalam bentuk program santunan JKK, JHT dan beasiswa.
“Ibu-ibu dan ananda telah kehilangan orang yang disayang. Rasa kehilangan memang tak bisa dinilai dengan apa pun.Namun percayalah hidup harus terus berjalan. Manfaatkan dana JKK ini untuk melanjutkan cita-cita almarhum,” kata Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, M. Aditiya Warman, di Padang.
Disebutkannya, seseorang tidak akan pernah tahu kapan kematian itu datang. Keluarga almarhum Ali Tanjung sudah merasakannya.Begitu juga dengan anak dan istri Hendra Agusta dan Akhirman.
“Ini putra Pak Ali Tanjung. Dia tidak akan pernah tahu hari terakhir bertemu dengan bapaknya. Begitu juga dengan istri almarhum Pak Hendra dan Pak Akhirman, tak pernah tahu suaminya akan pergi untuk selama-lamanya,” terang Aditiya.
Saat ini sebanyak 2,5 juta anak-anak di Indonesia ditinggal oleh orangtuanya. Begitu juga anak-anak di Padang. Pasca kepergian orang yang disayang, mereka menjadi tanggung jawab negara melalui program BPJAMSOSTEK.
“Bapak ibu penerima program santunan JKK dan JHT tolong sampaikan manfaat yang sudah dirasakan kepada keluarga, kepada semua orang. Iurannya sangat rendah, Rp16.800 per bulan. Iuran ini seharga sepiring soto padang saja. Namun manfaatnya begitu luar biasa. Para ahli waris penerima manfaat program BPJAMSOSTEK saksi hebatnya program ini,” terangnya.
BPJS Ketenagakerjaan mencoba mengupayakan mereka yang ditinggal orang-orang tercinta lewat program-porogram bermanfaat. Tujuannya, ketika sebuah keluarga ditinggal oleh kepala keluarga yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, maka akan ada manfaat yang akan didapatkan oleh ahli waris, ketika peserta itu meninggal dunia. Baik meninggal biasa, maupun kecelakaan kerja seperti yang dialami almarhum Ali Tanjung, Hendra dan Akhirman.
Lewat program santunan JKK, JHT dan beasiswa ahli waris bisa melanjutkan hidup dan diharapkan bisa terbebas dari kemiskinan, dari putus sekolah. Sebab, untuk peserta meninggal dunia yang memiliki anak usia sekolah, akan ditanggung biaya pendidikannya sampai perguruan tinggi. Beasiswa itu diperuntukkan bagi dua anak.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Tetty, menjelaskan, BPJAMSOSTEK akan tumbuh dan besar atas support warga Indonesia.