PADANG ARO – Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Solok Selatan hampir rampung. Sampai kemarin, dari target 3.200 bidang tanah di tahun 2018 ini, hampir 80 persennya sudah di proses. Bahkan sebanyak 600 bidang, sertifikatnya sudah selesai.
Program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Solok Selatan Suhartoyo mengatakan, target pengukuran dan penerbitan sertifikat tanah di Solok Selatan sudah 80 persen rampung. Dari sebanyak 3200 bidang tanah yang ditargetkan, sebanyak 2.565 bidang sudah ‘tuntas’.
Disampaikannya, program TPSL untuk Solok Selatan, dilaksanakan untuk dua nagari, yakni Nagari Pauah Duo, Kecamatan Pauah Duo dan di Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Sungai Pagu.
“Pembagiannya,di Pakan Rabaa sebanyak 600 bidang dan sisanya di Pauah Duo,” tukuk Kasi Infrastruktur Pertanahan, Syaifullah Akmal. Pelaksanaan PTSL berbeda dengan program Nasional (Prona) sertifikat. (rifki)