DHARMASRAYA – Tekan risiko meluasnya penyeberan virus Covid-19, Jajaran Polres Kabupaten Dharmasraya, membentuk Posko Pemantauan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di seluruh jorong yang tersebar di 52 nagari.
Kapolres setempat, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah.
“Kendati kebijakan ini baru diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali, namun seluruh wilayah di Indonesia sepakat untuk melakukan upaya pengendalian penyebaran Covid-19, termasuk di Kabupaten Dharmasraya, ” ungkapnya, Jumat (19/2).
Menurutnya, dalam pelaksanaannya, setiap Posko PPKM Mikro akan didampingi oleh unsur TNI/Polri, Petugas Medis, Tokoh Masyarakat dan Penyuluh PKK serta relawan dari karang taruna.
Petugas Posko PPKM akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perkembangan kasus Covid-19 serta memberikan penyuluhan terkait penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat.
“Saya sudah menugaskan para kapolsek dan bhabinkamtibmas di 52 nagari untuk proaktif mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Mikro ini, salah satunya gencar memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat,” pungkasnya. (roni)