Padang  

Tekan Tunggakan, Perumda AM Kota Padang Gandeng Kejari Padang Selaku Pengacara Negara

Dirut Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal dan Kajari Padang Aliansyah teken MoU di bidang hukum disaksikan Pj Wako Padang Andree Algamar di The ZHM Premiere Hotel, Rabu (3/7). (HUMAS PERUMDA AM)

PADANG – Perusahaan Umum Derah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang sebagai pengacara negara dalam pendampingan hukum. Kerjasama tersebut diharapkan dapat membantu perusahaan tersebut dalam melaksanakan kepentingan hukum.

Perjanjian kerja sama diteken oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal dan Kajari Kota Padang Aliansyah di The ZHM Premiere Hotel, Rabu (3/7) dan dihadiri Pj Wako Padang Andree Algamar.

Kedua belah pihak sepakat bekerja sama di bidang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di Perumda AM Padang. Terutama berkaitan dengan tunggakan pelanggan.

Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Kota Padang Aliansyah juga mengucapkan terima kasih kepada Perumda Air Minum Kota Padang atas kepercayaan kepada Kejari Padang dalam membantu menyelesaikan persoalan di Perumda Air Minum Kota Padang. Terkait permasalahan yang berpotensi hukum, terutama persoalan keperdataan seperti tunggakan pelanggan dan lainnya.

Ia juga mengatakan, MoU tersebut jangan hanya sekadar dokumen, namun juga kinerja bagi Kejari Padang dalam membantu menyelesaikan permasalahan hukum. Memastikan kinerja Perumda Air Minum Kota Padang dan Kejari Kota Padang mencapai tujuan.

Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal mengucapkan terima kasih kepada Kajari, Kasi Datun dan seluruh staf yang telah membantu dan mendampingi Perumda AM Kota Padang dalam menindaklanjuti permasalahan yang berkaitan dengan hukum di Perumda Air Minum Kota Padang.

Ia berharap, dengan kerja sama ini dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Semoga Kejari Padang dapat selalu memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum di Perumda Air Minum Kota Padang,” harapnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Padang Andree Algamar mengapresiasi Perumda Air Minum Kota Padang. “Ini luar biasa, karena Perumda AM Padang telah terlebih dulu mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi sebelum bekerja, karena ada pendampingan dari Kejari sehingga tenang dan tidak salah melangkah dalam bekerja,” ujarnya.

Turut hadir Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Padang, direktur umum, direktur teknik serta manager dan asisten manager di lingkungan Perumda Air Minum Kota Padang.

Diketahui, jaksa sebagai pengacara negara untuk melaksanakan kepentingan hukum baik upaya non litigasi maupun upaya litigasi berupa mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan dengan atas nama negara, pemerintahan, BUMN, BUMD, bahkan perorangan selain hukum pidana, yakni jaksa Pengacara Negara.(Yuke)