Hukum  

Tengah Terlelap, Pencuri Ponsel di Payakumbuh Kaget Dibangunkan Polisi

Pelaku pencurian ponsel kaget dibangunkan polisi (Agung Sulistyo/MNC Portal)

PAYAKUMBUH – Diduga melakukan pencurian telepon selular , dua remaja di Payakumbuh ditangkap saat sedang terlelap.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Rosidi mengatakan, pencurian itu terjadi pada Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 20.11 WIB.

Dari hasil rekaman CCTV, tampak dua pelaku datang ke toko obat di Payakumbuh. Begitu tiba, mereka langsung memarkirkan sepeda motornya. Keduanya tampak mengenakan jaket dan celana panjang. Usai parkir, keduanya berbagi tugas. Pelaku pertama mengambil ponsel yang ada di dashboard motor sementara pelaku yang satu masuk ke toko untuk mengalihkan perhatian korban. Usai berhasil mendapatkan ponsel, pelaku langsung kabur.

“Kedua pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban,” kata Rosidi, Rabu (17/3/2021).

Rosidi menambahkan, berbekal dari laporan dan rekaman CCTV, petugas mendatangi rumah pelaku di Padang Tangah. “Saat kami gerebek, kedua pelaku sedang tidur,” kata dia.

Lebih lanjut Rosidi mengatakan, kedua pelaku awalnya tak mengakui jika mengambil ponsel korban. Namun, setelah didesak, keduanya akhirnya mengaku. Selain mengamankan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi dan ponsel curian. “Kedua pelaku masih diperiksa di Mapolres Payakumbuh,” kata dia. (mat)

Artikel ini telah tayang di sumbar.inews.id dengan judul ” Asyik Tidur, 2 Pencuri Ponsel di Payakumbuh Kaget Dibangunkan Polisi