Hukum  

Terduga Pembakar Kantor KAN Talang Diamankan

Ilustrasi. (sisidunia)

AROSUKA – Informasi yang diperoleh, Kantor KAN Talang yang persis berada di tepi Jalan Lintas Talang Padang-Solok itu diduga sengaja dibakar oleh OF (32) panggilan si Ok, warga jorong Pasa Usang Talang.

“Iya, benar. Kantor KAN Talang itu dibakar. Tersangkanya sudah di Polres. Kini sedang ditangani Reserse,” kata Kapolres Solok Ferry Irawan, Kamis (2/5).

Diperoleh keterangan, tersangka pembakaran dengan panggilan si Ok, kini diinterogasi di Mapolres Arosuka Solok. Menurut pengakuan tersangka, pembakaran dilakukan dengan menggunakan korek api mancis warna ungu. Pelaku membakar kasur yang berada di bagian lantai atas kantor KAN tersebut.

Sebelum membakar kantor KAN, tersangka juga membakar pondok milik Walinagari Talang. Terkait motif pembakaran kantor KAN ini petugas Polres Solok mengaku masih mendalami.

” Pelaku sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ungkap Kapolres Solok Ferry Irawan. (rusmel)