Terekam CCTV Curi Sepatu dan Pakaian Dalam, Pelaku Dihakimi Warga

Ilustrasi.(doc.singgalang)

“Waktu kedapatan alasannya jemput orderan, masak setengah lima subuh ada orderan. Dia kita bawa ke pos ronda lalu bawa ke Polsek,” katanya.

Polisi yang mendapat laporan warga, mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti di kantor polisi. Kapolsek Kota Bukittinggi.

AKP Rita Suryanti mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku bernama Andi alias Inyiak (49). Lokasi kejadian diduga menjadi sasaran pelaku karena rumah warga yang tidak berpagar.

Sehingga pelaku ketagihan tiga hari berturut-turut mencuri di lokasi yang sama pada Kamis, Jumat dan Sabtu.

“Pelaku berinisial A, usia lebih kurang 49 tahun, dan alamatnya berada di pulai, dia menggunakan pakaian ojek online. Saat jok motornya dibuka ditemukan ada berupa satu pisau dapur, satu pisau daging kemudian beberapa pakaian dalam, sedang sepatu sudah disimpan di rumah pelaku,” kata Kapolsek.

“Kita masih melakukan pengembangan dan penyidikan kasus ini, untuk sementara si pelaku diamankan di Polsek Kota Bukittinggi untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepasang sepatu, beberapa lembar celana dan pakaian dalam wanita, dua bilah pisau dan sepeda motor milik pelaku. Pelaku diduga melakukan tindak pidana ringan karena mencuri tanpa melakukan perusakan dengan kerugian diperkirakan kurang dari Rp2,5 juta.(Inews)

Artikel serupa sebelumnya telah tayang di https://sumbar.inews.id/