Terima Audiensi PJKIP, Ketua DPRD Sumbar Muhidi : Keterbukaan Informasi Publik Hak Masyarakat

PADANG – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dihormati.

Hal ini diungkapkannya saat menerima audiensi Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, Jumat, (3/1).

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, didampingi Pembina HM Nurnas, Penasehat Nofrianto, dan jajaran pengurus lainnya. Dalam kesempatan itu, Muhidi didampingi oleh Plt Sekretaris Dewan (Sekwan), Maifrizon.

Menurut Muhidi, keterbukaan informasi publik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. “Informasi publik adalah hak masyarakat. Jika hak ini tidak diberikan, itu sama saja dengan menzalimi masyarakat,” tegasnya.

Muhidi juga menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu syarat untuk mendukung demokrasi yang sehat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kita menginginkan pemerintahan yang good governance and clean government, dan untuk mencapainya, keterbukaan informasi sangat dibutuhkan,” tambahnya.

Meski demikian, Muhidi mengingatkan bahwa tidak semua informasi dapat diakses oleh publik.

“Ada pengecualian, tentu saja. Jika semua informasi dibuka, itu bisa berdampak negatif. Tapi, secara prinsip, saya mendukung penuh keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, menyampaikan apresiasinya kepada Ketua DPRD Sumbar atas dukungan terhadap keterbukaan informasi.

“Kami dari PJKIP Sumbar berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menciptakan keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat,” ujarnya.

Almudazir juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Hal ini sejalan dengan Nawacita Presiden Prabowo, yang menekankan komitmen untuk memberantas korupsi di negeri ini,” tambahnya.

Audiensi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara legislatif dan jurnalis dalam mendorong keterbukaan informasi di Sumatera Barat.

Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (*)