Terjun Bebas, Tingkat Partisipasi PSU DPD di Dharmasraya 35,58 Persen

Kantor KPUD Dharmasraya

Pulau Punjung – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya, France Putra, mengakui tingkat partisipasi pemilih di gelaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Anggota DPD Sumbar tanggal 13 Juli 2024 yang lalu tidak begitu menggembirakan. Hal itu disampaikannya dalam sambutan pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemungutan suara ulang Pemilu Anggota DPD Sumatera Barat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Tingkat Kabupaten Dharmasraya.

Untuk gelaran PSU kali ini, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Dharmasraya berada di angka 35,58 persen. Hasil ini jauh menurun dari raihan partisipasi di Pemilu 14 Februari lalu yang mencapai 85 persen.

“Kalau bicara partisipasi pemilih, memang agak menurun. Itu tidak hanya di Dharmasraya, tapi di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat ini,” ujarnya.

Menurut France, pihaknya telah melakukan berbagai upaya sosialisasi PSU ke tengah-tengah masyarakat secara maksimal. “Kami sudah melaksanakan sosialisasi dari awal, mengadakan koordinasi dengan instansi terkait, mencetak baliho dan spanduk, dan juga mencetak brosur DCT yang dibagikan ketika KPPS menyampaikan C Pemberitahuan,” tambahnya.

France mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara ulang Pemilu DPD yang berlangsung 13 Juli yang lalu berlangsung aman dan lancar di Dharmasraya. Untuk itu ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, pihak keamanan TNI-POLRI, dan pihak-pihak lain yang telah menyukseskan pemungutan suara ulang tersebut.

Selanjutnya, France menambahkan, pada 14-15 Juli yang lalu telah dilaksanakan rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan dan berjalan dengan aman dan lancar. France berharap rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil PSU Pemilu Anggota DPD tingkat Kabupaten Dharmasraya ini dapat selesai dalam waktu sehari dan selanjutnya hasil rekapitulasi akan dibawa ke KPU Provinsi Sumatera Barat untuk tahapan rekapitulasi tingkat provinsi. (r)