BATUSANGKAR – Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka penyalahgunaan sabu, Senin(18/2).
Ketiga tersangka masing-masing AJ alias Tatung (34), Deri (31) dan Men alias (51) warga Sungai Tarab.
Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas melalui Kasat Resnarkoba AKP Syafrinal menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, seringnya transaksi narkoba di tempat kedua tersangka di Sungai Tarab.
Seterusnya Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti Tim sat resnarkoba dipimpin Kasat AKP Syafrinal menuju rumah tersangka AJ di Mandahiliang melakukan penggerebekan. Di sana polisi menemukan AJ dan Deri tengh mengkonsumsi sabu.
Dari AJ disita BB berupa paket sabu, bong dan lainnya.
Setelah itu petugas menangkap Men hasil pengembangan. Dari tangan Men, petugas juga menyita sabu.
Selanjutnya ketiga tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk pemeriksaan dan proses hukum. (bakhtiar)