6. Proses Seleksi
Seleksi untuk CPNS peserta memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Sementara di PPPK minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun.
Dalam seleksi CPNS ada dua tahapan yakni SKD dan SKB.
SKD terbagi dari tiga kategori yakni TIU (Tes Intelegensi Umum), TKP (Tes Karakteristik Kepribadian), dan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan). Bila peserta lolos SKD maka otomatis akan ikut SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
Sedangkan untuk seleksi PPPK ada 4 kategori soal yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosiokultural, dan wawancara.
Baca juga: WAJIB TAHU! 5 Tips Rahasia Lolos Seleksi CPNS 2023, Sudah Banyak yang Buktikan Kemanjurannya
7. Waktu Seleksi
Untuk waktu seleksi CPNS dan PPPK dapat dilihat dari seleksi, karena keduanya diadakan dalam jadwal yang berbeda. Umumnya tes CPNS digelar dulu baru kemudian PPPK.
Itulah perbedaan antara PNS dan PPPK yang disesuaikan dengan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Semoga artikel ini bermanfaat. (RC2)