PADANG – Awal Juni Pemprov Sumbar dan Pemkab Limapuluh Kota pastikan Fly Over Kelok Sembilan tanpa Pedagang Kaki Lima (PKL).
Bahkan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit bertegas-tegas mengatakan kalau ruas fly over itu tidak diperuntukan buat berdagang.
“Awal Juni semua PKL di sana harus ditertibkan, dan dilakukan penataan,”ujar Nasrul Abit kemarin.
Gerak cepat dan ketegasan pemerintah baik provinsi dan kabupaten diapresiasi langsung Dirlantas Polda Sumbar Kombes Singgamata , Rabu (30/5).
“Saya dan jajaran sangat berterima kasih atas atensi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Bupati Limapuluh Kota, juga hormat saya kepada para PKL yang dengan sukarela sepakat untuk pindah dari ruas Kelok Sambilan,”ujar Singgamata kepada media di Padang.
Menurut Dirlantas Polda Sumbar ini, memindahkan pedagang dari ruas Fly Over merupakan bagian dari misi kemanusiaan.
“Membiarkan justru mengundang celaka di ruas itu, penertibaan dan penataan PKL merupakan misi kemanusian, di Sumbar misi itu Allhamdulillah tuntas,”ujarnya.
Karena tanpa ada ketegasan pemangku kepentingan justru akan mengundang kecelakaan lalu lintas di ruas tersebut.
“Fungsi menyelamatkan puluhan nyawa manusia dari ancaman musibah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), ini yang merupakan wujud nyata dari Dekade Aksi Keselamatan 2011-2020,”ujarnya.
Respon cepat pemangku kepentingan di Sumbar dan Limapuluh Kota termasuk Kapolres Limapuluh Kota, bukan tanpa dasar.
“Jajaran Ditlantas akhir Maret lalu telah melakukan peninjauan langsung ke Kelok Sambilan dan telah membuat analisa. Lalu Kapolda menyurati Gubernur terkait kondisi tersebut. Allhamdulillah Maret direspon dan awal Juni Pemprov dan Pemkab pastikan tak ada PKL di ruas tersebut,” ujarnya.(arief)