PD. PANJANG–Seribuan tenaga harian lepas (THL) Pemko Padang Panjang menggelar aksi damai di halaman balaikota setempat, Selasa (19/11). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya meminta pemko memperjuangkan mereka menjadi PPPK.
“Tolong perjuangkan nasib kami pak, jangan sampai kami diberhentikan. Kalau bisa perjuangkan agar kami bisa menjadi PPPK,” teriak koordinator aksi, Roni Akbar, yang langsung disambut tepuk tangan riuh peserta aksi.
Roni mempertanyakan kenapa kuota PPPK untuk Padang Panjang hanya 71 orang, sementara jumlah THL lebih 1.000 orang. Ia minta Pj Walikota Sonny Budaya Putra memperjuangkan tambahan kuota PPPK.
Dalam tuntutannya, para peserta aksi menolak pemberlakukan sistem outsorcing bagi mereka yang tidak lulus PPPK. Mereka menginginkan tetap berstatus THL, karena menurut mereka sistem outsorcing akan merugikan mereka.
“Sistem outsorcing itu merupakan perbudakan modern. Kalau sistem ini diberlakukan, kami rugi dan peluang kami jadi PPPK otomatis tertutup,” teriak peserta aksi lainnya.
Para peserta aksi mempertanyakan informasi yang menyatakan bahwa terhitung 1 Januari 2025 THL dihapus dan anggarannya tidak ada lagi. “Kalau tidak diterima PPPK, lalu THL juga dihapuskan dan anggarannya tidak ada, bagaimana nasib kami pak,” ucap Roni.
Di hadapan peserta aksi, Pj Walikota Sonny Budaya Putra didampingi Pj Sekdako Winarno dan sejumlah pejabat terkait lainnya menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan nasib para THL.
“Saya merasakan apa yang bapak/ibuk rasakan saat ini. Saya juga tidak ingin bapak/ibuk kehilangan pekerjaan, karena hal itu akan menjadi catatan buruk bagi saya selaku Pj Walikota. Kita akan perjuangkan nasib bapak/ibuk sekalian,” tegas Sonny.
Untuk kuota PPPK, sebutnya, untuk Kofa Padang Panjang memang baru dibuka 71 formasi. Namun jelang akhir tahun 2024 ini, kembali dibuka pendaftaran gelombang kedua.
Lalu terkait aspirasi agar tidak diberlakukan sistem outsorcing bagi mereka yang tidak lolos PPPK dan tetap sistem THL, Sonny berjanji akan membawa aspirasi itu ke pusat. ‘Pak Pj Sekda dan Pj Kepala BKPSDM akan mengikuti rakornas masalah nasib pegawai honor ini di Bali, aspirasi ini akan diteruskan ke pemerintah pusat,” jawabnya.
“Soal informasi THL diputus per 1 Januari 2025 dan anggarannya tidak masuk APBD, itu tidak benar. Sampai sekarang belum ada kebijakan itu, soal APBD 2025 belum ketok palu. Kita akan tetap anggarkan untuk non PNS, apakah namanya nanti THL atau yang lainnya,” tegas Sonny.
Usai menggelar aksi di halaman, perwakilan masing-masing OPD berdialog langsung dengan Pj Wako di aula. Mereka menyampaikan berbagai hal teknis terkait persoalan THL tersebut. (Jas)