Roni Aprianto / Wartawan Madya
Di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Kenagarian Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, berdiri megah kantor wakil rakyat setempat. Atapnya menjulang tinggi runcing mencakar langit. Memiliki 6 gonjong serupa dengan rumah kebesaran orang minangkabau.
Kantor wakil rakyat itu memiliki dua lantai. Dilantai pertama ada ruangan sidang berukuran cukup luas lengkap dengan semua fasilitas serta ornamen sederhana, namun tetap menarik untuk dipandang. Selain itu ada pula beberapa sekat ruangan untuk tempat anggota dewan ini “bersenda gurau”, ruangan komisi namanya serta ruangan sekwan dan ruangan staf bagi ASN.
Lantai dua sengaja didesain untuk ruangan pimpinan DPRD, lengkap dengan fasilitas mewah dan ber AC serta sejumlah ruangan pelengkap lainnya. Sebagian dinding ruangan didesain pula menggunakan kaca. Jika mata menengok keluar maka terlihat jelas para tamu yang datang.
Begitu benarlah negara memberikan fasilitas kenyamanan bagi wakil rakyat ini agar mereka betah berlama- lama disana untuk mengurusi kepentingan rakyat.
Rupanya, tidak bagi Anggota DPRD bumi ranah cati nan tigo ini. Kendati negara sudah memberikan fasilitas berupa kantor representatif beserta gaji serta tunjangan lainnya yang apabila dikalkulasikan mencapai puluhan puluhan juta rupiah setiap bulannya. Jumlah yang cukup pantastis bagi sebagian besar masyarakat yang saat ini hidup dalam kesusahan ekonomi.
Kendati demikian, wakil rakyat yang dipilih secara demokrasi melalui pemilu ini masih acap kali mempergunakan kesempatan untuk dinas keluar daerah dalam rangka sharing informasi, kegiatan bimtek dan urusan dinas lainnya.
Menurut informasi yang bisa dipercaya, kunjungan kerja luar daerah anggota DPRD ini bisa 2, 3 dan 4 kali dalam satu bulannya.
Jumlah Anggota DPRD di Dharmasraya sebanyak 30 orang. Berasal dari perwakilan sejumlah partai politik peserta pemilu. Untuk sekali perjalanan dinas, masing- masing Anggota DPRD bisa menghabiskan dana Rp 10 juta dari Anggaran Pendapatan Daerah ( APBD) yang nota benenya adalah uang rakyat yang berasal dari pajak. 30 orang ditambah 2 orang ASN pendamping, dan dikalikan Rp 10 juta. Maka budget yang dihabiskan senilai lebih kurang Rp 320 juta untuk satu kali dinas luar kota. Dalam satu bulan kerja, anggota DPRD Dharmasraya bisa dinas luar daerah, 3 sampai 4 kali dengan rentan waktu 5 hari kunjungan setiap kegiatan.
Bisa dibayangkan miliaran rupiah dana daerah dihabiskan dalam satu bulan hanya untuk kunjungan kerja yang belum tentu memberikan kontribusi terhadap kemajuan Dharmasraya.
Kalau difikir- fikir anggota dewan ini serupa dengan ” Sopir Truk” yang waktunya banyak punah dijalan. Ketika pulang hanya singgah sebentar di rumah, ngambil baju bersih kemudian pamit lagi, pergi lagi, jalan lagi.
Bagian Pengganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Dharmasraya, Supawi ketika dihubungi melalui telvon selulernya pada hari Jumat 31 Mei 2024 mengaku sedang mendampingi Anggota DPRD setempat dinas luar daerah.