PADANG ARO – Daerah pemilihan dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan untuk pemilu 2024 tidak ada perubahan. Masih sama dengan pemilu sebelumnya. Tidak bertambah atau berkurang. Jumlah kursi dewan masih sebanyak 25 kursi dan jumlah daerah pemilihan tetap tiga daerah pemilihan.
“Keputusan terkait dapil dan jumlah kursi tersebut sudah final sesuai dengan Peraturan KPU RI nomor 6 tahun 2023,” kata Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab. Solok Selatan dalam Pemilu 2024, Selasa (21/3) di aula DPRD Solok Selatan.
Disampaikannya, jumlah 25 kursi pada tiga dapil tersebut adalah, Dapil 1, Kecamatan Sangir 7 kursi, Dapil 2, Kecamatan Sangir Jujuan, Sangir Balai Janggo dan Sangir Batang Hari sebanyak 7 kursi. Kemudian Dapil 3, Kecamatan Pauah Duo, Sungai Pagu dan KPGD 11 kursi
Kasubag Teknis dan Humas Sekretariat KPU Solok Selatan, Linda Susanti, menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi dan evaluasi dapil dan alokasi kursi DPRD Kab. solsel dalam pemilu 2024 diikuti olehbsegenap pemangku kepentingan yang ada di Solok Selatan.
“Mulai dari ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, akademisi, organisasi pemuda, orsospol dan dari pihak pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Juga dari pihak kepolisian, kejaksaan dan TNI,” sebut Linda.(rk)