PULAU PUNJUNG – Di Dharmasraya tidak ditemukan makanan buka puasa yang mengandung bahan berbahaya atau yang dapat merugikan kesehatan masyarakat. Hai ini sudah dibuktikan oleh Loka Pengawas Obat dan Makanan ( Loka POM) Dharmasraya dengan melalukan intensifikasi pengawasan pangan yang beredar di Dharmasraya.
Dalam Intensifikasi pengawasan pangan ini, Loka POM bekerjasama jajaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya seperti, Dinas Kesehatan, Dinas Kumperdag dan Dinas Pangan dan Perikanan.
Intensifikasi pengawasan dilakukan terhadap makanan buka puasa (takjil), yang beredar di pasaran di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Hal ini guna melindungi masyarakat dari bahaya pangan yang dapat merugikan kesehatan, selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Hasil pengawasan, hingga minggu ketiga bulan Ramadhan menunjukkan bahwa tidak dijumpai adanya bahan berbahaya dalam sampel yang kita periksa,” kata Kepala Loka POM Dharmasraya, Asrianto, melalui keterangan tertulisnya tentang Pengawasan Pangan Ramadhan dan Menjelang Idul Fitri, Sabtu ( 8/5/2021).
Katanya, dari 22 sampel yang diuji di Dharmasraya, semuanya memenuhi syarat. Artinya, tidak dijumpai bahan berbahaya seperti borax yang biasa dalam kerupuk, bakso dan mie begitu juga pewarna kuning metanil, rodhamin dan pengawet formalin.
“Namun hal lain yang harus kita waspadai adalah hygiene dan sanitasi (kebersihan) baik dari pangannya, penjual, lokasi dan penyajiannya,” terangnya.
Lanjut Asrianto, untuk pengawasan kebutuhan pangan pada Hari Raya Idul Fitri juga telah dilakukan pemeriksaan di Dharmasraya dengan hasil 6 MK (memenuhi ketentuan) dan 2 TMK (tidak memenuhi ketentuan). Dari hasil pengawasan ditemukan adanya peredaran produk pangan rusak dan pangan kedaluarsa.
“Hasil pengawasan tersebut sudah ditindaklanjuti bersama instansi terkait berupa pengembalian ke pemasok atau pengamanan produk yang tidak memenuhi syarat. Kami, Loka POM Dharmasraya, akan selalu hadir untuk masyarakat,” pungkasnya. (roni)