Tidak Mampu Bayar Pinjaman KUR Bank BRI di Bawah Rp100 Juta? Jangan Lakukan Hal Ini

Ilustrasi Kredit Macet
Ilustrasi Kredit Macet

PADANG – Bagi kamu yang gagal bayar (galbay) untuk pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta jangan panik saat diancam Dept Colletor.

Dilansir dari chanel Youtube Evan Alzaed menyatakan bahwa pihak Bank tidak berhak untuk melelang jaminan jika kredit pinjaman KUR di bawah Rp100 juta macet.

Dalam video yang diunggah tersebut narator menjelaskan bahwa biasanya untuk pinjaman KUR di bawah Rp100 juta pihak Bank tidak akan bisa melelang barang yang dijadikan jaminan.

Saat seseorang melakukan pinjaman KUR baik itu di Bank BRI, Mandiri, BNI, BSI ataupun Bank lainnya dengan nominal di bawah Rp100 juta biasanya tidak akan diikat dengan akta notaris.

Hal ini yang menjadikan pihak Bank tidak bisa melelang atau menjual barang yang dijadikan jaminan oleh debitur saat mengajukan pinjaman.

Baca juga: Mau Ajukan Pinjaman KUR Pegadaian? Cek Syarat, Tabel Pinjaman dan Cara Pengajuannya

Biasanya, saat kredit seorang debitur macet pada bulan pertama, biasanya pihak Bank akan memberikan SP 1, kredit macet bulan ke 2 akan diberikan SP 2 dan jika pada bulan ketiga masih belum bisa membayar cicilan, maka pihak Bank biasanya akan memberikan SP 3.

Dimana, saat pemberian SP 3 itu pihak Bank akan meminta Dept Collector untuk menagih cicilan atau sisa utang seorang debitur dengan berbagai cara.

Biasanya, seorang Dept Collector akan mengancam dengan berbagai cara seperti menyatakan akan menjual barang yang dijadikan jaminan seperti rumah atau yang lainnya.

Selain itu, Dept Collector juga akan menyatakan bahwa barang yang dijadikan jaminan tersebut akan diawasi oleh pihak Bank nantinya.

Di sisi lain, ada beberapa pihak Bank yang juga meminta agar debitur menjual jaminan atau akan dilelang dengan surat persetujuan dari debitur.

Jika hal ini terjadi, disarankan agar kamu tidak menyetujui untuk menjual atau melelang aset yang kamu jadikan jaminan saat meminjam KUR di bawah Rp100 juta di Bank manapun.